Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
20 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Pansus Jiwasraya Tak Juga Dibentuk, PKS Tanya 'Kenapa?'

Pansus Jiwasraya Tak Juga Dibentuk, PKS Tanya Kenapa?
Ilustrasi Jiwasraya. (gambar: ist./kontan)
Selasa, 23 Februari 2021 16:56 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Mardani Ali Sera, mempertanyakan kenapa pansus (panitia khusus) kasus Jiwasraya tak juga dibentuk di DPR. Padahal, usulan pembentukan pansus itu sudah sejak 1 tahun yang lalu.

"PKS merupakan salah satu parpol yg mengusulkan Pansus Jiwasraya. Sudah sampai ke pimpinan DPR pada (4/2/2020), sudah diingatkan kembali di rapat paripurna penutupan persidangan III (10/2/2021), namun hingga kini hal tersebut blm ditindaklanjuti. Artinya, satu tahun sudah usulan pansus menggantung. Kenapa?," kata Mardani dalam suatu pernyataan yang dikutip GoNews.co, Selasa (23/2/2021).

Mardani menjelaskan, potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah, sebenarnya jelas terlihat. "Contoh potensi kerugian negara yg mencapai 13,7 triliun, lebih besar 2x dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun. Lalu (ada juga, red) dugaan manipulasi laporan keuangan,".

Dari data yang ada, Mardani menyinggung adanya dugaan bahwa Jiwasraya dirusak dari dalam.

Dalam kasus Jiwasraya, kata Mardani, patut diduga ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK (Otoritas JASA Keuangan) dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pasalnya, umum diketahui bahwa OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan nonbank. Sedangkan Kementerian BUMN merupakan pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan kekayaan negara (termasuk pelaksanaan RUPS/Rapat Umum Pemegang Saham & penetapan pejabat).

Yang kian menyedihkan, menurut Mardani, ketika usulan pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN (penyertaan modal negara) sebesar Rp20 triliun secara bertahap. "Melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), uang rakyat,".

"Etiskah? Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tak kunjung berakhir," ujar Mardani.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/