Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
10 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
10 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
10 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
5 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
4 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
3 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal Kericuhan Jelang Rapat dengan Komisi VII DPR, Datuk Syahril: Tempat Terbatas Sesuai Prokes Covid-19

Soal Kericuhan Jelang Rapat dengan Komisi VII DPR, Datuk Syahril: Tempat Terbatas Sesuai Prokes Covid-19
Suasana rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan LAM Riau dan Pemprov Riau. (Foto: Istimewa)
Selasa, 09 Februari 2021 17:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua LAM Riau, Datuk Syahril Abu Bakar, angkat bicara terkait pembatasan jumlah perwakilan peserta rapat dengan Komisi VII DPR.

Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Agenda rapat ini memang pesertanya dibatasi. Tempatnya terbatas, ini sesuai dengan Protokol Covid-19," jawabnya singkat kepada GoNews.co, Selasa (09/02/2021) di Jakarta.

"Maaf ya rapat sudah dimulai," timpalnya.

Sebelumnya, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, merasa diperlakukan tidak adil karena hanya satu perwakilan dari LAM Riau yang diperbolehkan mengikuti rapat panitia kerja (Panja) Migas Blok Rokan, Riau, yakni Datuk Syahril Abubakar.

Akibatnya, beberapa perwakilan LAM Riau yang tidak diizinkan masuk sempat gaduh dengan pihak keamanan DPR dan beradu argumen dengan Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus.

Meskipun keributan tersebut sudah mereda, mereka tetap tidak diperbolehkan masuk hingga rapat yang berlangsung tertutup tersebut, dimulai.

Demikian diungkapkan Panglima Punggawa LAM Riau, Datuk Jhondasa Timbalan. Ia merasa kecewa atas perlakukan tidak adil tersebut.

"Itu tidak adil karena selama ini Pertamina, Chevron sebagai operator di sana. Kami, masyarakat adat di sana tidak dapat apa-apa, hari ini kami menuntut itu. Sebenarnya hearing Komisi VII DPR RI inilah kesempatanya," ujarnya, Selasa (9/2/2021) di Gedung DPR.

Menurut Jhon Dasa Himbalan, seharusnya pihak LAM lah yang paling berhak mendampingi Wakil Gubernur Riau, Eddy Natar Nasution dalam rapat panja Migas itu, mengingat jumlah pembatasan peserta yang hanya terdiri sebanyak 15 orang saja.

"Sampai disini hanya 15 orang saja yang masuk, unsur LAM hanya 1 orang. Sementara, kami, LAM Riau berangkat berapa yang bisa berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan, untuk negeri kami," tukasnya.

Karena selama ini, menurutnya, hasil dari kegiatan eksplorasi minyak di Blok Rokan itu tidak memberi kontribusi keuntungan kepada masyarakat adat. Sehingga pada kesempatan alih kelola Blok Rokan pada Agustus 2021 mendatang, LAM Riau sangat berharap dapat memiliki saham di dalamnya.

"Mereka harusnya mendengarkan kami, untuk ikut dalam pengelolaan ini, kami harus ikut dalam pengelolaannya, harus punya saham. Kalau kami hitung selama ini pemakaian tanah adat, ribuan triliun sudah ke Jakarta ini," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/