Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
24 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Cair di Pekanbaru yang Dikendalikan dari Lapas Pariaman Sumbar

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Cair di Pekanbaru yang Dikendalikan dari Lapas Pariaman Sumbar
Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau menunjukkan narkoba cair yang diamankan. (foto: rizki ganda sitinjak)
Kamis, 04 Februari 2021 11:44 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Peredaran narkoba di Kampar, Riau, terus meningkat. Bukan hanya jenisnya makin beragam, tapi pusat edarnya juga sudah tidak terbatas.

Seperti yang diungkapkan Polda Riau, Kamis (4/2/2021), hari ini. Sedikitnya 50 botol narkoba cair sudah disita dari pelaku berinisial JAC. Usut punya usut, ternyata narkoba cair yang dimiliki JAC dikendalikanl dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pariaman, Sumatera Barat.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (4/2/2021) mengatakan pengungkapan itu dilakukan atas informasi yang diperoleh petugas Ditnarkoba Polda Riau, pada hari Kamis (21/1/2021) lalu tentang adanya peredaran narkoba di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kabupaten Kampar.

Mendapat informasi itu, tim Ditnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim melihat seorang lelaki yang sudah jadi target petugas. Tidak menunggu lama, tim langsung menangkap pria yang berinisial JAC.

Saat diinterogasi, JAC mengakui kalau dirinya menyimpan narkoba jenis Liquid, di dalam rumahnya.

"Setelah petugas menangkap saudara JA, dilakukan penggeledahan, memang benar dia menguasai 50 botol narkoba cair (liquit)," ujar Agung Setya Imam Effendy.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata JA mendapatkan barang haram itu dari seorang yang berinisial RIS, yang saat ini masih dalam proses pengejaran. Dimana RIS, juga dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Pariaman, Sumatera Barat, berinisial MS

"JA dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Pariaman. Kemudian narkoba ini dijual oleh saudara JA atas pesanan yang disampaikan oleh MS di Pariaman," lanjutnya.

Terakhir, Kapolda Riau menegaskan, akan mencari jaringan peredaran narkoba cair ini sampai ke akar-akarnya sebelum beredar luas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kita akan mencari sampai pada pembuatnya, kita tahu ini adalah hal baru, akan bisa membahayakan masyarakat kalau sempat beredar luas," tutupnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/