Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  DPR RI

Legislator Minta Program Sertifikat Elektronik Dijalankan dengan Hati-Hati

Legislator Minta Program Sertifikat Elektronik Dijalankan dengan Hati-Hati
Sertifikat elektronik. (gambar: ist./atr/bpn)
Kamis, 04 Februari 2021 12:38 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan Permen ATR BPN 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik. Keamanan data digital menjadi sorotan.

"Pemerintah harus bertanggungjawab penuh terhadap jaminan keamanan dan kerahasiaan Dokumen Elektronik berupa data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat. Ini penting karena masih banyaknya kejahatan siber yang belum terkendali secara optimal, belum lagi isu-isu 'kebocoran' data pribadi masyarakat kepada pihak asing yang sedang berkembang akhir-akhir ini," kata Mardani tertulis, Kamis (4/2/2021).

Sistem teknologi yang kemudian dibangun, kata Mardani, sebaiknya terhubung langsung dengan NIK (nomor induk kependudukan), dengan hak akses yang terbatas. Ini sekaligus bentuk upaya mewujudkan sentralisasi data raya.

"Kerjasama lintas lembaga juga perlu dilakukan untuk menunjukkan konsep Pak Jokowi, 'tidak ada visi menteri' yang kerap ditekankan," kata Mardani.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/