Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
15 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
9 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
8 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Eks Kader PAN Terjerat Asusila, Eddy Soeparno: Hukum Seberat-beratnya!

Eks Kader PAN Terjerat Asusila, Eddy Soeparno: Hukum Seberat-beratnya!
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 22 Januari 2021 16:15 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat beratnya kepada bekas kader PAN NTB Ali Ahmad yang mencabuli putrinya ketika sang istri sedang perawatan karena Covid-19.

"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," tegas Eddy lewat keterangan persnya, Jumat (22/1).

Eddy Soeparno juga menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari partai. Sehingga kasus yang membelit Ali Ahmad tidak perlu disangkutpautkan dengan partai.

"Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," ucapnya.

Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan

"PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," tandasnya.

Polisi menjerat Ali Ahmad dengan pasal pencabulan. Ancaman pidana 15 tahun penjara setelah diperberat 1/3 dari pidana pokok karena ada hubngan darah dengan korban. Ali Ahmad sendiri menyangkal pencabulan tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rMOL.ID
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/