Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Nasional

KPK Akan Dalami Peran Putra Jokowi dalam Korupsi Bansos Covid-19

KPK Akan Dalami Peran Putra Jokowi dalam Korupsi Bansos Covid-19
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. (tribunnews.com)
Selasa, 22 Desember 2020 09:02 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Gibran Rakabuming dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pendalaman terhadap peran putra sulung Presiden Jokowi itu akan dilakukan KPK melalui penelusuran keterangan atau melalui proses penyelidikan.

''Termasuk kepada yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses hukum, baik penelusuran keterangan tersebut atau melalui proses penyelidikan,'' kata Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Namun Ghufron mengatakan, KPK mesti menyaring setiap informasi yang didapat dari masyarakat. Informasi itu, kata dia, juga perlu didalami untuk mengetahui ada tidaknya bukti sehingga bisa dilanjutkan.

Ghufron mengatakan, KPK akan tegas dan profesional dalam melakukan proses hukum. ''Sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapapun itu,'' ujar dia.

Sebelumnya, Majalah Tempo edisi pekan ini menyebut Gibran dalam pusaran perkara korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka. Gibran disebut mempengaruhi pengadaan goodie bag untuk Bansos.

Awalnya, pengadaan tas akan diprioritaskan untuk usaha mikro kecil menengah. Namun, Majalah Tempo menyebut Gibran mengarahkan pengadaan itu kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Gibran membantah telah mengarahkan pengadaan itu. Begitupun Sritex mengatakan tak ada intervensi Gibran dalam penunjukkan perusahaannya. Head of Coorporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan pihak Kementerian Sosial yang menghubungi perusahaannya untuk pengadaan tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Nasional, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/