Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tanggulangi Covid-19, Polda Metro Kembali Razia Penegakkan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

Tanggulangi Covid-19, Polda Metro Kembali Razia Penegakkan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam
Razi Prokes Polda Metro. (Foto Istimewa)
Minggu, 06 Desember 2020 17:36 WIB
JAKARTA - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memimpin langsung razia atau kegiatan yang ditingkatkan dalam penanganan virus covid-19 dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, jam 20.00 setrlah dilaksanakan Apel Gabungan, kami lakukan KRYD dalam Penanganan Virus Covid-19 Dan Sosialisasi P4GN di tempat hiburan malam," katanya, Minggu (6/13/2020).

"Personel gabungan total 43 orang anggota Ditresnarkoba dan Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya," tambahnya.

Ia menjelaskan, operasi menyadar sejumlah tempat, antara lain Warung Tenda, Jl. Raya Bekasi, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Karaoke Level 5, Jl. Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Barcode Ultralounge, Jl. Pantai Indah Kapuk Penjaringan, Jakarta Utara, Odin - Bendecido Por Dioses, Jl. Senopati, Jakarta Selatan, Bottega Ristorante, Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Lucy In The Sky dan Room Number One.

"Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya di Warung Tenda didapati melebihi kapasitas pengunjung. Kami berikan teguran dan dibubarkan," ungkapnya.

Kemudian untuk di Barcode Ultralounge dan Odin-Bendecido Por Dioses didapati jam operasi melanggar waktu dan kapasitas pengunjung.

"Di Barcode pelanggaran jam operasi. Sudah diberikan teguran dan dibubarkan, selanjutnya diserahkan ke Sat Pol PP DKI untuk menindakan," ujarnya.

"Untuk di Bottega Ristorante, Lucy In The Sky dan Room Number One, melanggar waktu buka, diberikan teguran dan dibubarkan," paparnya.

Dalam operadu ini dilakukan pemeriksaan Swab secara acak terhadp 80 orang pengunjung dengan hasil negatif/non reaktif.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/