Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
3
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Home  /  Berita  /  Politik

Legislator Ungkap Banyaknya Warga Sudah Rekam KTP-el tapi Tak Masuk DPT

Legislator Ungkap Banyaknya Warga Sudah Rekam KTP-el tapi Tak Masuk DPT
Anggota Komisi II fraksi partai Demokrat DPR RI dapil Sumsel II, Wahyu Sanjaya (baris kedua sisi kiri meja pimpinan) dalam rapat dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, di Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (foto: zul/www.gonews.co)
Jum'at, 27 November 2020 19:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II fraksi partai Demokrat DPR RI, Wahyu Sanjaya mengungkapkan, ada ratusan pemilih di desa Sungai Baung, kecamatan Rawas Ulu, kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang sudah merekam KTP-el tapi tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

"Itu, DPT-nya (yang berhak memilih, red) 3500. Bapak tahu berapa yang tidak masuk dalam DPT, Pak? 500. 3500, yang nggak masuk 500," kata Wahyu dalam rapat dengan pemerintah di Senayan, Kamis, dikutip dari risalah GoNews.co, Jumat (27/11/2020).

500 orang tersebut, kata Wahyu, sudah melakukan perekaman KTP-el. Wahyu meminta, rapat yang dihadiri Ketua KPU, ketua Bawaslu, dan Mendagri itu, memberi perhatian serius agar 500 pemilih tersebut bisa mencoblos di hari pemungutan suara Pilkada, 9 Desember 2020.

Hingga pada saat Ketua Komisi II DPR RI yang juga bertindak sebagai pemimpin rapat, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan poin ke 2 kesimpulan rapat, bahwa DPR meminta Kemendagri, KPU dan Bawaslu untuk melakukan jemput pemilih dengan perekaman KTP-el hingga H-1 pencoblosan, Wahyu menginterupsi dengan kembali menyoal fakta yang dialami 500 pemilih tersebut.

"Jangan yang belum terekam saja, ketua. Masih banyak yang sudah terekam tapi tak masuk dalam DPT. Gimana itu nasibnya? Saya mewakili orang-orang yang sudah terekam tapi tak masuk dalam DPT," tandas Wahyu.

"Minimal 500 orang dari Sungai Baung, ketua," ujarnya menambahkan.

Aspirasi Wahyu pun akhirnya diakomodir dan masuk sebagai poin tersendiri di dalam kesimpulan rapat tersebut.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Doli yang merupakan legislator fraksi partai Golkar itu memang menyoroti serius mengenai kinerja Dukcapil. Mulai dari perekaman, blanko dan pencetakan, jadi perhatian Doli. Laporan kinerja Dukcapil yang selalu bagus, seperti 99,12 persen pemilih dalam DPT sudah merekam KTP-el dan blanko tersedia cukup di gudang Dukcapil Kemendagri, disebut tak sesuai dengan fakta di lapangan. Doli mengaku, punya pengalaman tersendiri di daerah Jawa Barat.

"Kita bicara bukan soal DPT tapi juga soal data kependudukan yang nanti juga mungkin salah satu kesimpulan kita bicara soal penataan atau peyempurnaan UU Adminduk kita," kata Doli.

Dan seperti diberitakan sebelumnya, salah satu kesimpulan rapat itu memang bersepakatnya Komisi II DPR dan Kemendagri untuk merevisi terbatas UU Adminduk.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sumatera Selatan, DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/