Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan mulai Januari, Hetifah: Tingkatkan Peran Komite Sekolah

Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan mulai Januari, Hetifah: Tingkatkan Peran Komite Sekolah
Wakil ketua Komisi X DPR RI/politisi Golkar, Hetifah Sjaifudian dalam sebuah kesempatan. (foto: ist.)
Jum'at, 20 November 2020 23:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana membuka kembali sekolah pada Januari 2021. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan dalam konferensi pers Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang ditayangkan langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

Keputusan tersebut diambil bersama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Hadir dalam konferensi pers tersebut hadir Agus Sartono mewakili menko PMK, menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, menteri Agama Fachrul Razi, menteri kesehatan Terawan Agus Putranto, menteri dalam negeri Tito Karnavian, serta kepala BPNB Doni Monardo.

Agus Sartono mengatakan, pemenuhan daftar periksa merupakan syarat mutlak pembukaan sekolah.

"Di dashboard daftar periksa, dari 532.000 satuan pendidikan, baru 42,48% yang mengisi, sedangkan 57,52% sisanya belum merespons. Para bupati, wali kota, dan gubernur agar mendorong satuan pendidikan di daerahnya untuk meng-update kesiapan pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing," jelasnya.

Nadiem Makarim menyatakan, mulai tahun Januari 2021, pemda diberikan kewenangan untuk melakukan pembukaan sekolah tanpa mengacu pada zona risiko.

"Daerah yang paling mengetahui kondisi dan keadaan masing-masing. Selain izin dari pemda, pembukaan sekolah juga harus dengan izin kepala sekolah dan orangtua melalui komite sekolah. Sekolah dibolehkan buka, tapi tidak diwajibkan," paparnya.

Nadiem menambahkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Antara lain kondisi kelas yang memungkinkan jaga jarak minimal 1,5 meter, dan pemberlakuan sistem shifting dengan maksimal peserta didik 50% dari kapasitas,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, wakil ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan, keputusan pembukaan sekolah merupakan sebuah keputusan yang dilematis namun tak terelakkan.

"Sudah hampir 8 bulan kita mengalami pandemi, dan selama waktu tersebut sebagian besar sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh. Padahal, kemampuan setiap sekolah dalam melaksanakan PJJ sangat berbeda-beda. Akibatnya banyak anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar secara efektif," ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kaltim ini menyatakan, permintaan untuk membuka sekolah sudah datang dari segala arah.

"Keluhan-keluhan sampai ke saya mulai dari pihak guru, orangtua, maupun peserta didik, berharap sekolah segera dibuka. Ini tidak bisa kita abaikan, banyak pihak yang sudah merasakan stres, terisolasi, bahkan angka KDRT meningkat. Saya rasa ini sebuah aspek yang tidak bisa kita sepelekan," paparnya.

Ia menambahkan, aspek kesehatan sudah dipikirkan matang-matang dalam membuat keputusan ini.

"Masyarakat sekarang sudah mulai terbiasa menjalankan protokol kesehatan. Tinggal bagaimana menerapkan hal itu dengan disiplin di dunia pendidikan. Koordinasi antara pusat dan daerah harus ditingkatkan, dan yang melanggar harus ada sanksi tegas," jelasnya.

Terakhir, Ia berharap orangtua dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan protokol ini.

"Saya rasa semua orangtua ingin putra putrinya aman dan sehat. Mari sama-sama pantau keberjalanan kegiatan belajar di sekolah ini. Dari Kemendikbud dan Dinas-dinas Pendidikan saya harap bisa membangun strategi untuk meningkatkan keaktifan komite orang tua di setiap sekolah," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/