Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Nasional

Syarif Hassan Sayangkan Keengganan Pemerintah Terbitkan Perppu Ciptaker

Syarif Hassan Sayangkan Keengganan Pemerintah Terbitkan Perppu Ciptaker
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan. (Foto: Ist.)
Selasa, 20 Oktober 2020 20:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyayangkan langkah pemerintah yang menolak usulan MUI-yang mewakili penolakan elemen masyarakat-terkait UU Ciptaker.

Syarief, menyinggung hasil pertemuan Presiden bersama MUI pada Jumat (16/10/2020) lalu, yang kata Dia, "pemerintah enggan memenuhi usulan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) (Ciptaker, red)".

"Kurangnya respons pemerintah (atas berbagai penolakan terhadap UU Ciptaker, red) dan keengganan untuk menerbitkan Perppu yang disampaikan MUI akan menjadi penilaian buruk bagi masyarakat terhadap cara pemerintah merespons aspirasi masyarakat. Padahal, masyarakatlah yang paling merasakan dan terdampak langsung terhadap efek berbagai pasal yang tidak pro-rakyat," kata Syarief dalam rilis, Selasa (20/10/2020).

Syarief meyakini, usulan yang disampaikan oleh MUI merupakan usulan terbaik sebagai hasil evaluasi UU Ciptaker (Omnibusaw).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menilai bahwa tujuan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terhadap MUI tidak akan tercapai jika suara masyarakat tidak diakomodir, dan menjadi pertanyaan; "UU Cipta Kerja ini untuk siapa?".

"Kita telah mendengar penjelasan Presiden bahwa UU ini bertujuan untuk menambah lapangan kerja namun banyak pasal-pasal yang merugikan buruh, rakyat dan lingkungan untuk masa depan bangsa. Seharusnya aspirasi rakyat diakomodir oleh pemerintah," kata Syarief.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/