Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
2
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
3
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
5
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Politik

Sekjen DPR Konfirmasi Naskah Final UU Cipta Kerja dari 1.035 Jadi 812 Halaman

Sekjen DPR Konfirmasi Naskah Final UU Cipta Kerja dari 1.035 Jadi 812 Halaman
Ilustrasi. (Net)
Selasa, 13 Oktober 2020 14:20 WIB
JAKARTA - Jumlah halaman naskah final omnibus law UU Cipta Kerja berubah kembali, kini jadi 812 halaman. Hal itu dikonfirmasi Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Iya, 812 halaman itu yang final," kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Indra menjelaskan alasan berubahnya draf naskah UU Cipta Kerja tersebut. Ia menyinggung soal berubahnya format dalam draf. "Itu karena dengan format legal yang lebih panjang," ungkapnya.

Naskah final itu tengah diserahkan ke pimpinan DPR untuk ditandatangani. Selanjutnya, barulah naskah itu diserahkan ke pemerintah.

"Sedang kami mintakan tanda tangan pimpinan DPR. Waktunya (diserahkan ke pemerintah) akan diatur kemudian setelah tanda tangan," ujar Indra.

Kemarin, naskah yang dikonfirmasi final oleh Sekjen DPR adalah naskah yang berjumlah 1.035 halaman. Namun memang Indra menyatakan naskah tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Seperti diketahui, sejumlah naskah UU Cipta Kerja beredar dengan berbagai jumlah halaman. Setidaknya terdapat 4 versi halaman terkait naskah final UU Cipta Kerja.

Pertama adalah draf naskah sejumlah 1.028 halaman yang tersedia di situs resmi DPR. Kemudian, ada draf sejumlah 905 halaman yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.

Terdapat pula draf 1.052 halaman yang tersebar pada 9 Oktober 2020. Selain itu, ada draf 1.035 halaman yang diterima detikcom pada 12 Oktober 2020 serta dikonfirmasi Sekjen DPR RI sebagai naskah final UU Ciptaker.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, DPR RI, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/