Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polisi Pukuli Mahasiswa Ambon, Kapolda Maluku Dilempari Batu

Polisi Pukuli Mahasiswa Ambon, Kapolda Maluku Dilempari Batu
Ilustrasi.(istimewa)
Kamis, 08 Oktober 2020 20:30 WIB
AMBON - Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Ambon Maluku berujung ricuh. Massa demo menyerang Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menggunakan batu di Universitas Pattimura Ambon.

Pelemparan batu tersebut bentuk kekecewaan mahasiswa karena beberapa rekannya habis babak belur dipukuli polisi pada demo hari sebelumnya.

Saat Baharudin tiba dan masuk pintu gerbang kampus langsung disambut dengan hujan batu yang tengah dikawal petugas berperalatan lengkap. Situasi pun menjadi tegang antara petugas dan mahasiswa.

Dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, mahasiswa yang tengah berkumpul di area gedung Rektorat langsung melempari Kapolda Maluku yang berniat untuk bertemu mahasiswa.

Mahasiswa menolak Kapolda dengan cara melempari batu karena mahasiswa kesal terhadap anggota polisi memukul mahasiswa hingga babak belur.

Aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan petugas pun tak bertahan lama setelah jalan bernegosiasi antara pimpinan kampus dan mahasiswa mendapatkan kesepakatan.

Mahasiswa dan Kapolda berhasil dipertemukan untuk mencari jalan solusi atas tuntutan aksi penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR.

Di hadapan Kapolda, mahasiswa meminta Kapolda mencopot anggota polisi yang memukuli beberapa orang mahasiswa hingga berdarah-darah saat berunjuk rasa di sepanjang jalan kampus universitas Pattimura.

Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menegaskan akan mengusut dan memberi sanksi tegas kepada anggota polisi yang memukul mahasiswa.

"Apakah kalian di sini ada yang memukul mahasiswa?" tanya Baharudin. Rombongan buahnya langsung menjawab, "siap tidak."

"Polisi harus memberi pelayanan kepada masyarakat terutama melindungi mahasiswa, saya akan memberi sanksi tegas kepada polisi yang menganiaya mahasiswa," tegas Baharudin, Kamis (8/10) sore.

Baharudin juga meminta mahasiswa segera mengenali satu per satu anggota polisi yang memukuli mahasiswa saat mengawal aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Ambon.

Sebelumnya sebanyak lima mahasiswa dipukuli anggota polisi saat berunjuk rasa di Ambon kemarin. Mereka mendapatkan luka di beberapa bagian tubuh akibat mendapat pukulan polisi.

Kini, Kamis (8/10), ratusan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon turun jalan menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR.

Mereka long march membawa spanduk dan poster menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di sepanjang jalan utama Ambon. Mereka juga menutup ruas jalan di kawasan Jembatan Merah Putih membuat arus lalu lintas dari arah Bandara Pattimura Ambon menuju Kota lumpuh total.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Maluku
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/