Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gelombang Golput di Pilkada 2020 Terbuka

Gelombang Golput di Pilkada 2020 Terbuka
Ilustrasi. (istimewa)
Rabu, 07 Oktober 2020 16:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kian menjadi bola liar, setelah berbagai pandangan dikeluarkan oleh pengamat dan politisi di DPR RI. Polemik ini akan dijadikan oleh para penentang untuk menentang kebijakan Pemerintah lewat berbagai sektor, termasuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol's) Cecep Sopandi menilai, pengesahan UU Omnibus Law ini sangat berpengaruh buat partai politik yang mendukung pengesahan UU tersebut di Pilkada serentak nanti, akibat dari polarisasi dukungan dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau dilihat dari komposisi koalisi di Pilkada, rasanya sulit bagi buruh untuk mendukung atau menolak partai yang terlibat dalam pengesahan UU Ciptaker, mengingat terjadi polarisasi dukungan," kata Cecep, Rabu (7/10).

Dikatakan Cecep, salah satu cara perlawanan buruh kepada Pemerintah dan DPR atas pengesahan UU Omnibus Law dengan Golput di Pilkada serentak 2020. Menurut dia, jika aksi Golput ini dilakukan maka akan berubah konstalasi politik, terkhusus bagi calon yang diusung oleh partai pendukung pengesahan UU Omnibus Law.

"Pilihan rasional bagi perlawanan buruh pada simbol kekuasaan adalah dengan Golput di Pilkada. Jika itu dilakukan, ini merubah konstalasi politik. Calon yang diunggulkan diprediksi akan menyusut, mengingat ada sekian persen pemilihnya Golput dan tidak hadir di TPS menyuarakan hak pilihnya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, buruh di hampir seluruh daerah menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya UU Omnibus Law. Magister Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana ini mengambil contoh di daerah Karawang, Jawa Barat dimana ratusan ribu pekerja buruh melakukan aksi penolakan dan ini sangat berpotensi terhadap Pilkada nanti.

"Buruh di Karawang hari ini demo lebih banyak, ini akan berpotensi mendorong gerakan delegitimasi pada simbol kekuasaan. Termasuk Pilkada. Suara buruh cukup signifikan, ditambah pengangguran dan para pekerja rentan. Jumlahnya kurang lebih 400.000 orang. Ini belum termasuk emak-emaknya yang juga ikut terdampak," pungkas Cecep.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/