Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
17 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
16 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
17 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
16 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Mobil Dinas TNI Dipakai Warga Sipil Keturunan Tionghoa, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Dipanggil Puspomad

Mobil Dinas TNI Dipakai Warga Sipil Keturunan Tionghoa, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Dipanggil Puspomad
Mobil Dinas TNI yang diduga dipakai Warga Sipil. (istimewa)
Minggu, 04 Oktober 2020 09:14 WIB
JAKARTA - Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) bergerak cepat menyikapi viralnya sebuah video tentang mobil dinas TNI AD yang digunakan oleh seorang warga sipil yang bernama Suherman Winata alias Ahon. Belakangan diketahui mobil jenis Fortuner berplat nomor 3688-34 itu milik seorang purnawirawan TNI atas nama Kolonel CPM Bagus Heru Sucahyo yang dipinjam sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan, pihaknya telah memproses adanya kasus peminjaman mobil dinas milik TNI AD tersebut, meskipun mobil dinas itu tercatat merupakan kendaraan dinas milik Puspomad. 

Menurut Danpuspomad, pihaknya akan memanggil Kolonel Bagus pada hari Senin besok, 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan terkait peminjaman mobil dinas TNI itu kepada warga sipil.

"Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan," kata Letjen Dodik Widjanarko, Minggu, 4 Oktober 2020.

Dia menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus peminjaman mobil dinas TNI kepada warga sipil tersebut. Meskipun Kolonel CPM Bagus merupakan purnawirawan Polisi Militer Angkatan Darat dia memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila nanti dari hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasus mobil dinas berplat nomor TNI AD itu viral pada hari Jum'at, 2 Oktober lalu. Dalam sebuah rekaman video yang viral itu, terlihat jelas sebuah mobil dinas TNI jenis Fortuner warna Hijau Army parkir di bahu jalan raya di depan sebuah rumah makan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. 

Pengemudi mobil yang belakangan diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon saat itu terlihat mengenakan celana pendek. Ketika ditanya oleh seorang warga, Ahon yang warga keturunan Tionghoa itu sempat mengaku bahwa dirinya adalah seorang anggota TNI AD. Namun ketika diminta untuk memperlihatkan kartu identitasnya Ahon langsung menutup kaca mobil dan tancap gas pergi meninggalkan lokasi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:gelora.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/