Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Saat Suami Shalat Subuh ke Masjid, Istri Masukkan Anggota Satpol PP ke Rumah, Begini Akibatnya

Saat Suami Shalat Subuh ke Masjid, Istri Masukkan Anggota Satpol PP ke Rumah, Begini Akibatnya
AG dan RD, pasangan selingkuh yang digerebek dan digelandang warga. (suara.com)
Rabu, 23 September 2020 11:26 WIB

LANGSA - Perempuan berinisial AG (38) dan pria selingkuhannya, RD (35), digelandang warga ke kantor desa, Selasa (22/9/2020) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.  

Dikutip dari suara.com yang melansir seuramoeaceh.com, keduanya digerebek warga saat bermesraan dalam rumah AG, di Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Aceh. AG memasukkan AG ke rumahnya saat suaminya pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.

RD merupakan warga Desa Jaya Kecamatan Langsa Kota yang bekerja sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat digelandang ke Kantor Desa, RD kepada warga mengaku hanya berciuman dan berpegangan saat berada dalam rumah AG.

Namun, RD mengakui sudah pernah beberapa kali melakukan hubungan terlarang dengan AG baik di rumah maupun tempat lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian oleh warga keduanya diserahkan ke petugas WH (Wilayatul Hisbah) guna diproses hukum.

Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa H Aji Asmanuddin mengaku telah mengamankan AG dan RD yang diserahkan warga.

''Warga berharap kedua pelaku dihukum berat, karena baik AG maupun RD sama-sama telah memiliki suami dan istri,'' ujar Aji seperti dikutip dari seuramoeaceh.com, Rabu (23/9/2020.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/