Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ada Penghargaan dan Dana Insentif untuk Daerah Paling Inovatif

Ada Penghargaan dan Dana Insentif untuk Daerah Paling Inovatif
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni. (Foto: Ist.)
Kamis, 17 September 2020 12:26 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengungkapkan, daerah dengan nilai terbaik pada gelaran Innovative Goverment Award (IGA), bakal diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID).


"Penghargaan diberikan berdasarkan klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal," kata Fatoni dikutip dari keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Kamis (17/9/2020).

BACA JUGA: Bupati Cantik Ini Disebut Terlibat Korupsi Rp24 Miliar

BACA JUGA: DPD RI Apresiasi Pemerintah jaga Pasokan Kebutuhan Masyarakat Akibat Covid19

Adapun penilaian inovasi daerah ini, kata Fatoni, akan terbagi dalam tiga kategori. Pertama, kategori daerah terinovatif yang merupakan predikat bagi pemda dengan capaian indeks inovasinya di atas 1000. Kedua, daerah inovatif dengan hasil indeks inovasi antara 501-1000. Ketiga, daerah kurang inovatif, yakni predikat bagi daerah yang indeks inovasinya kurang dari 500.

Sejauh ini, per 15 September 2020, ada 343 pemda yang sudah menginput data indeks inovasi daerah, dengan rincian 29 Provinsi, 246 Kabupaten, dan 68 Kota. Sedangkan yang belum menginput indeks inovasi daerah, sebanyak 205 Pemda, yang terdiri dari 5 provinsi, 170 kabupaten, dan 30 kota.

Fatoni menjelaskan, sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Inovasi Daerah, Kemendagri terus mendorong daerah untuk melakukan inovasi.

Daerah yang belum mengisi untuk segera merespons, mengingat batas akhir pengisian sampai 20 September 2020 pukul 23.59 WIB. Adapun penginputan data indeks inovasi daerah dapat dilakukan melalui tautan yang telah dibagikan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/