Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Hukum

Terlibat Cinta Segitiga, Oknum Polantas Dilaporkan ke Reskrim, Diduga Aniaya Mahasiswi

Terlibat Cinta Segitiga, Oknum Polantas Dilaporkan ke Reskrim, Diduga Aniaya Mahasiswi
Rabu, 16 September 2020 15:18 WIB
PALOPO - Gegara terlibat cinta segi tiga, oknum anggota polisi dari satuan lalu lintas Polres Palopo berinisial Bripka KD dilaporkan oleh seorang mahasiswi ke unit Reskrim Polres Palopo lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Menurut korban awal mula masalahnya dengan pelaku didasari persoalan asmara, namun WD enggan menjelaskan lebih jauh permasalahannya itu.

"Saya tidak bisa cerita lebih jauh, tapi intinya ini masalah hubungan saya dengan dia, saya sudah laporkan ke unit reskrim pada minggu (13/92020)," katanya.

Saat melaporkan kejadian itu WD didampingi oleh rekan mahasiswa lainnya yang ikut prihatin.

Namun setelah melalui proses yang cukup panjang, permasalahan ini dimediasi oleh pihak kepolisian Polres Palopo, kedua pihak memilih berdamai. "Kami memang sudah damai dengan beberapa poin kesepakatan kami buat untuk tidak dilanggar," katanya.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Keduanya telah dimediasi dan telah berdamai. "Mereka pacaran, seperti nya sudah damai itu," terangnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Muhammad Tang yang dikonfirmasi mengaku jika anggotanya itu tak melakukan penganiayaan melainkan hanya mendorong korban. "Iya bukan pemukulan hanya mendorong untuk melerai," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Sindonews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sulawesi Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/