Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

PBNU Minta Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Berat

PBNU Minta Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Berat
Selasa, 15 September 2020 22:43 WIB

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mendapat hukuman yang berat.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj, Selasa (15/9/2020).

"Kita kembalikan (sanksi) kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita kan punya perangkat hukum. Bukan domain saya mengatakan sanksi apa. Yang jelas, harus mendapatkan sanksi yang berat," katanya Said Aqil.

Menurut Said Aqil, sanksi berat harus diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Apalagi kejadian penusukan ulama itu jelas memalukan Indonesia di mata internasional. "Cukup sekali saja kejadian ini, memalukan. Berita internasional, semua memberitakan, sangat memalukan. Karena selama ini Indonesia terkenal masyarakat Islamnya ramah, santun, bersatu, toleran, moderat," ujarnya.

Ia mengaku, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan tindakan yang biadab dan tidak bermoral. Sebab Islam melarang segala bentuk teror kepada siapapun, terlebih kepada ulama.

"Tindakan biadab, tidak bermoral, tidak punya muru'ah, tidak punya rasa tanggung jawab bahwa apapun, atas nama apapun, siapapun melakukan teror itu dilarang oleh agama Islam. Kepada siapapun, apalagi kepada seorang mubaligh, syekh," ungkap Said.

Apalagi, kata Said, jika tindakan teror tersebut dilakukan atas nama agama maka akan lebih dzalim lagi.

Diketahui, Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020).

Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:ANTARA
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/