Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
13 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
12 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Jawa Tengah

Jika Anak Punk Masih Berkeliaran, Bupati Batang Ancam 'Bereskan' Satpol PP

Jika Anak Punk Masih Berkeliaran, Bupati Batang Ancam Bereskan Satpol PP
BUpati Batang, Wihaji. (Istimewa)
Senin, 07 September 2020 16:16 WIB
BATANG - Bupati Batang Wihaji ingatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas terhadap anak punk yang masih di Kota Batang, Jawa Tengah.

"Khusus untuk anak punk, saya perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja mulai Minggu (6/9) kemarin jangan ada lagi di Batang. Kalau masih ada, Satpol PP nya yang saya bereskan," kata Wihaji, usai Sidang Paripurna DPRD, Senin (7/9/2020).

Ia menyatakan sudah berkali - kali menertibkan anak punk yang sudah meresahkan dan menjadi pemandangan yang tidak indah di Kota Batang. Wihaji menjelaskan, banyak anak punk hanya ikut-ikutan. Ada juga anak yang memiliki masalah kompleks.

"Masing-masing anak masalahnya berbeda - beda, ada yang karena faktor ekonomi dan masalah keluarga. Dengan mereka kita kirim ke panti sosial berharap ada perubahan untuk bisa hidup lebih baik lagi dan tidak lagi kembali ke jalanan," ungkapnya.

Dijelaskan pula, bahwa sudah berkali-kali Pemkab kirim anak punk ke keluarganya dan kirim ke panti sosial Semarang dan rumah singgah di Solo. Tapi banyak juga mereka kembali lagi ke Batang.

"Oleh karena itu, kali ini kita tidak menolerir anak punk di Batang ini menjadi tugas Satpol PP Batang," tegas Wihaji.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko mengatakan, dari Januari hingga 7 September sudah penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) sejumlah 5 orang, 35 anak punk yang kita amankan.

"Januari hingga sekarang sekitar 40 orang kita kirim ke panti sosial Semarang, karena kita belum memiliki rumah singgah. Tapi ada juga yang dikembalikan ke orang tuanya," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:AyoBatang.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/