Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
16 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Fadel Muhammad: Perkuat Empat Pilar dengan Peran Aktif Seluruh Rakyat

Fadel Muhammad: Perkuat Empat Pilar dengan Peran Aktif Seluruh Rakyat
Rabu, 02 September 2020 12:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
DENPASAR - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengajak masyarakat menjaga serta memperkuat Empat Pilar MPR yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Semua nilai dalam Empat Pilar adalah pegangan hidup seluruh anak bangsa. Salah satunya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang tidak bisa diubah.

"Yang perlu dilakukan adalah pelaksanaannya secara benar untuk membangun bersama-sama bangsa ini ke depan menuju cita-cita dan kesejahteraan semua," katanya, dalam acara 'Temu Tokoh Nasional MPR RI Dalam Rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kerjasama MPR dengan BEM Universitas Mahendradatta, di kota Denpasar, Bali, Selasa (1/9), yang dihadiri Rektor, dosen dan para mahasiswa.

Selanjutnya, UUD NRI Tahun 1945. Sebagai konstitusi negara, UUD memiliki posisi sentral dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia dan menjadi landasan kuat munculnya sebuah Undang-Undang yang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Jika terjadi, maka salurannya ada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang melakukan uji materi.

Lalu ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Dua nilai ini sangat mendasar bagi bangsa Indonesia dalam merawat persatuan bangsa, apapun kondisinya dengan cara saling menghormati perbedaan yang ada baik suku, agama, ras, adat maupun kepercayaan.

"Hal tersebut telah saya jalankan, ternyata dampaknya sangat baik. Sewaktu saya menjabat Gubernur Gorontalo, saya tidak pernah membeda-bedakan rakyat asli Gorontalo atau para transmigran asal daerah lain seperti Bali dan Jawa, semua sama. Mereka juga sangat berperan dan dapat saya andalkan dalam menjalani program-program saya dibidang pertanian terutama jagung. Hasilnya, kami bisa menaikkan produksi jagung sangat besar dan mendapat pengakuan Pemerintah pusat. Pesan yang ingin saya sampaikan adalah, jika kita tetap bersatu maka bangsa kita akan kokoh dan mampu mewujudkan hal-hal besar," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/