Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Umum

BAZNAS Gunakan AI Deteksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

BAZNAS Gunakan AI Deteksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Foto: Ist./BAZNAS
Rabu, 02 September 2020 11:45 WIB

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) implementasi protokol kesehatan. Sistem ini akan mengeluarkan peringatan ketika mendeteksi pelanggaran.

Mengutip keterangan resmi BAZNAS, Rabu (2/9/2020), alarm akan berbunyi dan mengimbau agar pengunjung bisa menjaga jarak aman sesuai dengan ketetapan protokol kesehatan yang berlaku, ketika mendapati pelanggaran physical distancing.

Baca Juga: BAZNAS Luncurkan Logo Peduli Covid19

Baca Juga: Murid Sekolah Gratis BAZNAS Raih Medali Olimpiade Matematika Internasional

"Ini merupakan tahap awal pengembangan, ke depannya, sistem kecerdasan buatan ini juga akan dikembangkan dengan penambahan sensor suhu tubuh. Sehingga kondisi orang yang berada di dalam ruangan tersebut bisa terus terpantau, dan jika ada tanda suhu tubuh tidak normal bisa segera dilakukan tindakan protokol," kata Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta.

Sistem ini mengidentifikasi jarak antar orang yang berada pada suatu ruangan atau lingkungan, mengolah data video atau gambar bergerak yang kemudian menghasilkan analisa jarak. Mekanisme jalannya sistem ini ialah, bermula dari kamera CCTV (Closed Circuit Television) yang merekam setiap aktivitas, lalu diolah melalui sistem video analytics yang kemudian berubah menjadi data.

Baca Juga: BAZNAS Laporkan Pengelolaan Zakat Nasional di DPR

Baca Juga: Potensi Zakat Nasional 2020 Berkisar Rp340an Triliun

Data yang keluar diantaranya berupa jumlah orang, dan jarak antar mereka yang berada pada di sebuah ruangan. Dari tangkapan gambar bergerak ini, setelah melalui rangkaian sistem yang dikembangkan, kemudian keluar sebuah peringatan, atau alarm jika ada sebuah pelanggaran. 

Arifin menjelaskan, dikembangkan sejak Agustus 2020 bekerja sama antara BAZNAS dengan tim independent beranggotakan 4 orang yang dipimpin oleh Prof. Emir Husni, seorang profesor dari Institut Teknologi Bandung (ITB).***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/