Kebakaran Kejagung, Praktisi Hukum Peradi: Patut Diduga ada Konspirasi Menghilangkan Barbuk
JAKARTA - Praktisi Hukum Peradi, Servasius Serbaya Manek, meminta Presiden Joko Widodo yang membawahi langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membentuk tim independen guna mengaudit perkara-perkara besar yang sedang ditangani Kejagung.
Kebakaran yang melalap Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020), menurut Manek, tak bisa dilihat semata-semata sebagai force majeure, meskipun betul bahwa kelemahan mitigasi bencana dari manajemen gedung perlu diperhatikan.K
"Kasus Jiwasraya, Kasus Djoko Tjandra, karena kasus Djoko Tjandra sendiri yang terkait dengan itu banyak. Dan kasus dugaan penggelapan pajak oleh korporasi tertentu," kata Manek kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Manek menegaskan, "patut diduga ada konspirasi menghilangkan barang bukti," dari kasus yang tengah berproses di Kejagung.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta |