Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Agar Tak jadi Klaster Baru Covid-19, MPR: Ada Tiga Syarat yang Wajib Dipenuhi saat Pelaksanaan Pilkada

Agar Tak jadi Klaster Baru Covid-19, MPR: Ada Tiga Syarat yang Wajib Dipenuhi saat Pelaksanaan Pilkada
Anggota MPR RI, Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (GoNews.co)
Senin, 24 Agustus 2020 17:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi energi positif bagi bangsa Indonesia dan tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Demikian diungkapkan Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk "Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2020) siang.

"Ada tiga syarat agar Pilkada ini menunjukkan energi positif bangsa di kala pandemik bisa membuat Pilkada yang berkualitas dan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan hasilnya adalah kemenangan besar untuk rakyat," kata Mardani.

Pertama kata Mardani, masyarakat, media, dan partai politik harus terlibat aktif di dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak muncul fenomena kotak kosong dalam pesta demokrasi tersebut.

Jika dalam Pilkada masih muncul lawan kotak kosong kata inisiator gerakan 2009 Ganti Presiden itu, Pilkada tahun ini adalah bencana dan musibah bagi demokrasi.

"Untuk itu saya berharap semua masyarakat ikut mengawasi partai yang ada di daerah. Karena parpol itu harus diawasi dan dikritisi," ujarnya.

Sayarat kedua menurutnya, penyelenggara Pemilu yang ada di daerah harus benar-benar bekerja proaktif, bukan hanya menjaga integritas namun juga meningkatkan profesionalitas nya.

Saat Pandemi yang masih melanda Indonesia, penyelenggara Pemilu di daerah harus benar-benar menerapkan secara ketat protokol kesehatan dalam tiap tahapan Pilkada Serentak 2020. "Kami ingin mengusulkan sanksi ketat bagi pasangan calon yang tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 karena kemaslahatan dan keselamatan rakyat adalah nomor satu," tuturnya.

Ketiga lanjut Mardani, kedewasaan politik dari kepala daerah dan Menteri Dalam Negeri sangat diperlukan untuk mengorkestrasi seluruh elemen aparat.

Karena menurutnya, Mendagri merupakan pembina para kepala daerah yang peran nya sangat penting agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan sukses. "Siapa pun harus menjaga agar Pilkada menjadi orkestrasi yang indah bangsa Indonesia bisa menyelenggarakan Pilkada dengan baik, tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ucapnya.

Mardani juga mengatakan, Komisi II DPR sendiri saat ini sedang merumuskan cara agar semua masyarakat aman dan terhindar dari Covid-19. "Di Komisi II saat ini betul-betul menjaga agar resiko yang tinggi ini bisa tetap menghasilkan terpilihnya pemimpin yang berkualitas, yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada melawan covid 19," ujar Mardani.

Diantaranya, Mardani menguraikan kalau Komisi II DPR mendorong peraturan KPU diperketat dalam hal pengumpulan masa saat berkampanye. "Bahkan beberapa (usulan) mengatakan (peserta kampanye) maksimal 200 orang. Itu dengan syarat ruangannya mencukupi, bukan satu (meter) tapi kita minta dua meter jaraknya," ungkap Mardani.

"Kita juga sedang mendesak agar KPU kalau perlu Bawaslu menghentikan kampanye (jika peserta kampanye) tidak ikut protokol Covid-19. Kalau sebelumnya isu Bawaslu itu lebih ke 'money politik', sekarang Bawaslu bisa juga mulai menegaskan tentang protokol covis 19, karena ini sangat beresiko," tandas Mardani.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/