Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
18 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Siswi SMP di Batang Anai Kritis Ditikam Begal, Pelaku Ditembak Polisi

Siswi SMP di Batang Anai Kritis Ditikam Begal, Pelaku Ditembak Polisi
Ilustrasi pelaku begal ditembak. (viva.co.id)
Minggu, 09 Agustus 2020 08:39 WIB
PARIAMAN - Aparat Polres Padang Pariaman menembak pelaku begal yang beraksi di Batang Anai. Pelaku ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dikutip dari detikcom, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku berinisial ID (28) ditembak di wilayah Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (8/8/2020) malam.

''Pelaku sempat kabur, sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,'' kata AKP Abdul Kadir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Jumat malam.

Dituturkan Abdul, ID merupakan pelaku begal sadis. Aksinya terakhir kali membuat seorang siswi SMP kritis usai ditikam pelaku tiga kali di bagian pinggangnya.

''Saat beraksi, dia ini selalu punya niat untuk membunuh korbannya. Namun korban yang merupakan anak di bawah umur ini berhasil diselamatkan,'' ujar dia.

Pelaku tidak hanya merampas barang-barang korban seperti dompet dan ponsel, tapi juga mengambil motor yang dibawa remaja tersebut. Sedangkan korban dibiarkannya terkapar di pinggir jalan.

''Barang bukti sudah kami amankan, yakni pisau dan motor diduga hasil begal,'' katanya.

Usai mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara Padang, pelaku diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/