Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
16 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  DPR RI

Syaifullah Tamliha soal Peran TNI dalam Inpres 6/2020

Syaifullah Tamliha soal Peran TNI dalam Inpres 6/2020
Anggota Komisi I fraksi PPP DPR RI, Syaifullah Tamliha. (Foto: Dok. GoNews.co/Zul)
Sabtu, 08 Agustus 2020 18:26 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengatakan, keterlibatan TNI dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid19, memang merupakan salah satu kegiatan operasi militer selain perang (OMPS).

"Dan itu tidak bertentangan dengan UU Tentang TNI," kata Syaifullah melalui pesan daring kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) kemarin.

Pernyataan Syaifullah, menanggapi amanat instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 yang ditetapkan pemerintah pekan ini. Poin ke 4 huruf (c) inpres tersebut, memberi kewenangan TNI untuk melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

"Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kutipan poin 4 huruf (c) Inpres tersebut.

Mengenai seberapa luas cakupan wewenang TNI dalam melakukan pembinaan masyarakat semisal kewenangan pembinaan terkait dengan upaya vaksinasi, Syaifullah tidak berkomentar.

Seperti diketahui, Indonesia dalam agenda ujiklinis vaksin Covid19 dari Sinovac, China, Agustus 2020, saat ini. Bio Farma ditargetkan bisa memproduksi vaksin pada Desember dan pemerintah berencana memulai vaksinasi kepada masyarakat mulai bulan Januari atau Februari 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Kesehatan, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/