Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Ditangkap Polisi, Suami Istri Ini Sudah Mencuri 50 Motor

Ditangkap Polisi, Suami Istri Ini Sudah Mencuri 50 Motor
Suami istri sindikat Curanmor. (Beritajatim)
Kamis, 30 Juli 2020 01:18 WIB
BANYUWANGI - Pria berinisial AR (40) dan wanita WJ (40) jadi sindikat pencurian kendaraan bermotor. Keduanya adalah pasangan suami istri yang beroperasi lintas kabupaten.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi keduanya cukup licin dan lihai. Sepanjang aksinya, mereka tercatat mengemas 21 kasus.

"Mereka ini merupakan bagian dari sindikat curanmor antar daerah. Di Banyuwangi sendiri ada 21 kasus di enam kecamatan berbeda. Total motor yang digasak tersangka mencapai 50 unit," kata Kapolresta Arman Asmara Syarifudin, Rabu (29/7/2020).

Polresta Banyuwangi menangkapnya keduanya. Bahkan salah satu di antaranya ditembak kedua kakinya, karena melawan.

"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban berinisial S, warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro yang kehilangan kendaraan bermotornya, pada tanggal 23 Juli 2029. Kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang, pasangan isteri berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Selain menangkap keduanya, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Termasuk alat perlengkapan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

"Barang buktinya ada 5 unit sepeda motor Honda berbagai merek, 3 rumah anak kunci T, 6 anak kunci T (2 bentuk persegi dan 4 berbentuk pipih), 1 unit Senter kodok (Kepala) dan 2 buah gagang kunci Honda bermagnet,” pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/