Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Ditangkap di Lampung, Artis VS Mengaku Baru Sekali Terlibat Prostitusi Online

Ditangkap di Lampung, Artis VS Mengaku Baru Sekali Terlibat Prostitusi Online
Artis VS (Kanan) saat kegiatan salah satu Partai Politik. (Istimewa)
Kamis, 30 Juli 2020 01:36 WIB
JAKARTA - Artis FTV dan penyanyi dangdut, VS yang diamankan atas kasus dugaan prostitusi online mengaku baru pertama kali terlibat praktik tersebut.

Pengakuan itu berdasarkan pemeriksaan sementara atas VS yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan, VS mengaku baru sekali terlibat.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali terlibat praktik tersebut," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020) malam.

Namun, meski baru satu kali, antara VS dengan MAZ dan MN sudah saling mengenal.

Yan Budi menambahkan, modus yang digunakan adalah menawarkan layanan seksual melalui aplikasi chatting.

Setelah pemesan sepakat dengan harga, pemesan lalu mentransfer sejumlah uang yang disepakati.

Yan Budi mengatakan, uang yang ditransfer sebesar Rp 15 juta, dan sisanya, Rp 15 juta dalam bentuk tunai.

"Kami masih mendalami kasus ini. Ketiganya masih diperiksa," kata Yan Budi.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi daring tersebut.

Hingga Rabu (29/7/2020) malam, VS, MAZ dan MN masih diperiksa dengan status sebagai saksi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/