Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
18 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  DPR RI

Dorong UU Berkualitas, Sodik Mujahid Usulkan Penguatan Badan Keahlian DPR RI

Dorong UU Berkualitas, Sodik Mujahid Usulkan Penguatan Badan Keahlian DPR RI
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sodik Mudjahid. (Foto:GoNews.co)
Selasa, 14 Juli 2020 15:28 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sodik Mudjahid berpandangan, penguatan peran Badan Keahlian DPR RI bisa menjadi salah satu opsi untuk mendorong kerja legislasi DPR dalam menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas.

"Bisa jadi, badan kajian atau BKD mungkin harus diperluas kewenangannya untuk menyeleksi sejauh mana urgensi dari undang-undang itu. Memang sekarang juga mereka melakukan kajian-kajian akademik, tapi saya kira perlu lagi adalah soal urgensi kebutuhan dari undang-undang," kata legislator senior dari fraksi Gerindra itu dalam diskusi bertajuk 'Revisi Prolegnas 2020, Berdampak Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR?', Selasa (14/7/2020).

Dalam diskusi yang digelar bersama wartawan parlemen, di Nusantara III, Senayan, Jakarta itu, Sodik menyatakan, pentingnya pendekatan kualitatif dalam menilai kerja legislasi di Senayan.

"Ada empat hal yang perlu kita galakkan lagi sebagai kedewasaan kita (dalam kerja legislasi, red) yakni, prinsip-prinsip Good Governance, Partisipasi Publik, Akuntabilitas, dan Prosedur Hukumnya. Itu harus kita matangkan dan kita tidak usah berbangga, bersemangat dengan banyaknya RUU," kata Sodik.

Diketahui, DPR telah mencabut 16 RUU dari 50 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Alasannya, ketersediaan waktu yang hanya sampai Oktober 2020 diyakini tak rasional untuk menyelesaikan 50 RUU. Belum lagi, Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/