Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  DPR RI

Baleg Pastikan Kerja Legislasi Rasional di Tengah Pandemi

Baleg Pastikan Kerja Legislasi Rasional di Tengah Pandemi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI/Anggota Komisi VI Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi (kiri). (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 14 Juli 2020 14:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan, parlemen tetap menjalankan sebaik mungkin fungsi legislasi meski dalam situasi pandemi.

"Kami memastikan bahwa kami bekerja hati-hati. Dan jangan lupa, DPR ini juga lembaga politik yang di dalamnya ada fraksi-fraksi yang memiliki hak dalam mengambil keputusan," kata Baidowi dalam diksusi Forum Legislasi di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kerja legislasi DPR memang kerap menjadi sorotan, baik di awal periode maupun di akhir periode, ataupun di awal dan akhir masa sidang.

Di masa sidang kali ini, kata Baidowi, Senayan akhirnya menunda pembahasan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 50 RUU yang masuk prolegnas tahun sidang berjalan.

Sehingga PR RUU, "jumlahnya sesuai dengan rasio kemampuan kita,".

Pandemi diakui Baidowi telah cukup berdampak pada kinerja anggota dewan, belum lagi waktu tersisa yang juga sempit, wakil rakyat harus menentukan RUU mana yang bisa dilanjutkan prosesnya (minimal penyusunan, red) sebelum prolegnas 2021 dibuat di bulan Oktober.

Penundaan ke 16 RUU tersebut dan/atau memilih memproses 34 RUU lainnya, ditegaskan Baidowi, tidak dilakukan secara serampangan, melainkan dipilih RUU mana yang memang sudah berjalan prosesnya atau yang belum dimulai prosesnya tapi memumgkinkan untuk digarap di sisa waktu yang ada.

"(Kenapa Baleg, red) bisa menyusun 50 daftar RUU Prolegnas prioritas?" kata Baidowi memantik pertanyan publik.

"Sekali lagi bahwa pengambilan keputusan itu merupakan representasi sikap fraksi-fraksi," tandas politisi PPP itu, yang sebelumnya menjelaskan bahwa fraksi-fraksi mempunyai hak mengusulkan dan memutuskan RUU mana yang masuk dalam Prolegnas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/