Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
23 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Politik

HNW: Lahirnya RUU HIP, Isyarat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Makin Mendesak

HNW: Lahirnya RUU HIP, Isyarat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Makin Mendesak
Wakil Ketua MPR RI, Hidyat Nur Wahid. (Istimewa)
Senin, 13 Juli 2020 14:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pentingnya memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar.

Hal ini dianggap penting, supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan dalam bernegara, seperti pada peristiwa munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menciptakan kegaduhan di masyarakat Indonesia.

Yang memprihatinkan, kegaduhan itu muncul disaat bangsa Indonesia sedang dilanda darurat kesehatan Covid-19 dengan segala dampaknya di sektor sosial, ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan dan lain-lain.

"RUU HIP menggambarkan bahwa apabila kita tidak memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar, akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat yang sangat luas, bukan hanya dari dalam DPR, MPR dan DPD, juga masyarakat Lintas Ormas Agama," ujarnya.

Munculnya RUU HIP, kata Hidayat menjadi isyarat semakin mendesaknya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Karena sesungguhnya, yang harus memahami dan melaksanakan Pancasila adalah pimpinan negara di berbagai tingkatan, dan di semua cabang kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif).

"Ketika tidak memahami Pancasila, maka tidak akan amanah, tidak produktif, bahkan bisa kacau seperti hadirnya RUU HIP. Melalui sosialisasi, bapak-bapak atau generasi muda, diharapkan bisa fokus dalam memahami Pancasila, UUDNRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," tukasnya.

Lebih lanjut, HNW menuturkan bahwa RUU HIP bisa menjadi bahan pelajaran bahwa Pancasila sebagai filosofi dan dasar negara tidak bisa di-downgrade menjadi setara dengan UU atau diperas menjadi Ekasila apalagi Trisila. Selain itu, Pancasila juga tidak bisa dihadirkan tanpa mementingkan Sila pertama secara penuh.

"Bukan hanya Ketuhanan saja, atau Ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang ada dalam RUU HIP yang ditolak itu," tegasnya.

HNW juga mengingatkan bahaya yang muncul apabila tidak memahami Pancasila secara benar. Yaitu tidak bisa memahami siapa saja yang telah berjasa dan berkorban mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara.

"Kalau kita tidak paham bahwa dasar negara adalah Pancasila, maka akan terjadi Islamophobia, juga Indonesiaphobia. Seolah-olah tidak ada jasa umat Islam dalam pembuatan Pancasila. Atau sebaliknya seolah-olah Indonesia merdeka tidak ada keterkaitan dan kontribusi Tokoh-Tokoh Umat Islam baik dari Ormas maupun Orpol Islam," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/