Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
12 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
11 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  DPR RI

Hetifah Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB 2020

Hetifah Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB 2020
Ilustrasi demonstrasi penolakan PPDB 2020 di Jakarta. (Gambar: Ist. via Medcom)
Senin, 29 Juni 2020 23:14 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta pihak Kemendikbud untuk turun tangan mengatasi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Jakarta yang disebut memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

"Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun demikian, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan," kata Hetifah kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Hetifah mengatakan, syarat usia seharusnya tidak masuk ke dalam kriteria pembobotan.

"Tahun-tahun lalu, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi ppdb ini," tutur legislator Fraksi Golkar itu.

Meski demikian, Hetifah juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat.

"Rencananya besok pukul 11 Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/