Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
19 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Indonesia bisa Dibanjiri Impor di Tengah Pandemi jika RCEP Dilanjutkan

Indonesia bisa Dibanjiri Impor di Tengah Pandemi jika RCEP Dilanjutkan
Ilustrasi. (Gambar: Ist./Nusa Bali)
Jum'at, 12 Juni 2020 12:50 WIB
JAKARTA - Di tengah pandemi, perundingan perdagangan untuk menyelesaikan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, terus berlangsung.

RCEP merundingkan perjanjian perdagangan yang mencakup liberalisasi perdagangan barang, pembukaan sektor-sektor jasa, liberalisasi investasi dan penguatan hak kekayaan intelektual.

Terkait hal itu, aliansi para aktivis dari berbagai NGO nasional menyatakan kecewa atas sikap pemerintah yang tetap berupaya menyelesaikan perundingan RCEP di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan adanya pandemi, justru pemerintah seharusnya melakukan penilaian (assessment) menyeluruh atas draf teks perjanjian RCEP, dan melihat kembali pasal-pasal yang berpotensi menghambat penanganan pandemik dan pemulihan ekonomi," kata Koordinator Advokasi Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (11/6/2020).

Maulana menambahkan, Indonesia sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement /FTA) dengan 15 negara RCEP lainnya, terbaru adalah FTA dengan Australia. Tarif produk ekspor Indonesia ke negara-negara tersebut sudah sangat rendah bahkan nol persen, rezim investasi di Indonesia sudah terbuka untuk investor asing. Ekspor Indonesia ke negara-negara RCEP tidak akan signifikan berubah, malah mungkin akan banjir impor produk negara RCEP.

"Karena itu, menyelesaikan merundingkan RCEP seharusnya bukan prioritas," tegas Maulana.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Internasional, Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/