Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
15 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  DPD RI

Senator Sambut Baik Penerapan Akses Terbatas dan 'Paperless' di Kompleks DPR

Senator Sambut Baik Penerapan Akses Terbatas dan Paperless di Kompleks DPR
Kamis, 28 Mei 2020 00:41 WIB
JAKARTA - Kesetjenan DPR RI tengah bersiap menerapkan Smartcard sebagai aksesibilitas fisik di Kompleks DPR. Jumat pekan ini, Smartcard yang juga berfungsi sebagai alat transaksi non tunai itu akan diujicobakan.

"Nanti semua akses ke gedung-gedung akan dibatasi. Jadi tidak semua orang yang bisa berkeliaran di gedung DPR RI. Semua sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Kalau Ia bertugas di Nusantara I, ya Nusantara I. Kalau di Nusantara III, ya di Nusantara III," terang Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Rabu (27/5/2020).

Sejalan dengan itu, DPR juga tengah bersiap menerapkan paperless di lingkungan DPR. Belum ada keterangan lebih detil dari Indra mengenai; Bagaimana akses para wartawan yang bertugas di DPR nantinya? Dan bagaimana juga dengan para anggota DPD RI ketika harus berkoordinasi langsung dengan Komisi tertentu di DPR RI?

Tapi Indra menegaskan, hal-hal tersebut "sedang diatur oleh deputi administrasi," di Kesetjenan DPR RI.

Menanggapi hal itu, anggota DPD RI, Intsiawati Ayus menyampaikan sambutan baik. Menurutnya, tak akan ada kendala dalam kerja-kerja DPD RI bersama DPR RI lantaran penerapan paperless dan akses terbatas di Kompleks DPR RI.

Hal itu, bukan hanya karena DPD sendiri belum tercatat berencana menerapkan cardsmart dan paperless, tapi koordinasi kerja kedua lembaga tersebut memang telah punya polanya sendiri.

"Komunikasi antar lembaga itu ruang pimpinan lembaga dengan difasilitasi oleh masing-masing Sekjennya, dilanjut oleh pimpinan alat kelengkapan masing-masing lembaga," kata Ayus.

Ayus tak menampik jika paperless membuka ruang lebih besar pada penerapan kerja serba digital dan koordinasi serba virtual. Aspek keamanan data, tentu menjadi pertimbangan.

"Namun semua hal tersebut, jika tertuang di mekanisme kerja-tatib masing-masing lembaga, ya tinggal jalan saja. Mekanisme kerja cara virtual-tatib yang memuatnya. Dan sudah mèngkaji hal-hal di atas yang jadi pertanyaan (keamanan data, Red)," kata Ayus.

Jadi, tegas Ayus, tak akan ada masalah dengan koordinasi kerja antar lembaga, "jika sudah ada terlebih dahulu peraturan mekanisme kerjanya di masing-masing lembaga,".

Untuk diketahui, saat ini DPD RI berkantor di Nusantara V. Sementara pimpinan, baik DPD, DPR maupun MPR, berkantor di Nusantara III. Nusantara I menjadi tempat berkantor Fraksi-Fraksi DPR RI.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPD RI
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/