Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
5
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
6
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Home  /  Berita  /  Politik

Tak Ada yang Dirugikan, Bamsoet Minta Polisi Lepaskan M Nuh yang Diduga Prank Lelang Motor Jokowi

Tak Ada yang Dirugikan, Bamsoet Minta Polisi Lepaskan M Nuh yang Diduga Prank Lelang Motor Jokowi
Kamis, 21 Mei 2020 22:24 WIB
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet angkat bicara mengenai kasus Muhammad Nuh yang dikabarkan sempat ditangkap dan dilepaskan kembali pihak kepolisian.

Nuh diketahui menjadi pemenang lelang motor listrik milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp2,5 miliar dalam konser amal yang digelar MPR bersama BPIP dan BNPB. Nuh diketahui belum melakukan pembayaran dan dianggap melakukan penipuan, ia diketahui juga bekerja sebagai buruh harian.

Menanggapi hal itu, Bamsoet mengemukakan, sebaiknya Nuh dilepaskan. Alasan Bamsoet, karena tidak ada pihak yang dirugikan oleh perbuatan Nuh tersebut.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Jambi. Namun Jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo kemarin, agar dilepas. Karena tidak ada pihak yang dirugikan," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Ia meminta semua pihak melihat pada itikad dan niat baik. "Tidak ada yang ngerjain. Percayalah pada itikad dan niat baik," ujarnya.

Untuk diketahui, Muhammad Nuh alias M Nuh, lelaki yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang didapat Metrojambi.com-jaringan Suara.com, Kamis (21/5/2020), warga beralamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.

M Nuh diduga melakukan penipuan, karena hingga kekinian belum melakukan pembayaran terhadap motor listrik milik Jokowi. Menanggapi hal ini, Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada penangkapan terhadap M Nuh.

"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman saat dikonfirmasi Metrojambi.com.

Ditambahkan Firman, yang bersangkutan datang untuk meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," beber Firman.

Firman juga menyampaikan jika tidak ada pengusutan terkait kasus ini.

"Tidak ada kasus. Yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi."***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Suara.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/