Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polisi Tangkap Penjual Surat Bebas Covid-19 di Bali

Polisi Tangkap Penjual Surat Bebas Covid-19 di Bali
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 15 April 2020. (ANTARA)
Jum'at, 15 Mei 2020 15:31 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan polisi telah meringkus pelaku penjualan surat bebas Covid-19.

Surat tersebut diketahui diperjualbelikan secara daring melalui sejumlah e-commerce dengan harga bervariasi.

"Kemarin terjadinya di Bali. Sudah ditangani Kapolda Bali, dan pelakunya sudah ditangkap," ujar Gatot saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2020.

Gatot pun sudah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengantisipasi agar kejadian jual beli surat keterangan kesehatan bebas dari Covid-19 tak lagi ada.

"Kabareskrim sudah sampaikan ke seluruh jajaran untuk antisipasi agar tidak terjadi ke depan," ucap Gatot.

Dalam foto yang beredar tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga kisaran Rp 39 ribu sampai Rp 70 ribu . Surat keterangan yang diunggah tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta.

Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/