Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
24 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
24 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

DPR Geram, Sopir Masuk Sumbar Lewat Riau Dipaksa Bayar 'Upeti' ke Oknum Petugas Penjaga PSBB

DPR Geram, Sopir Masuk Sumbar Lewat Riau Dipaksa Bayar Upeti ke Oknum Petugas Penjaga PSBB
Anggota DPR Guspardi Gaus. (Istimewa)
Selasa, 12 Mei 2020 18:52 WIB
PADANG - Relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk sektor transportasi disinyalir dimanfaatkan oknum petugas dan oknum sopir. Akibatnya tidak ada tindakan tegas di lapangan.

Anggota DPR Guspardi Gaus mendapati laporan bahwa ada pembayaran 'upeti' dari sopir travel kepada oknum petugas di daerah perbatasan. Temuan pembayaran 'upeti' tersebut terjadi di perbatasan Sumbar-Riau.

"Kejadian memalukan itu viral di media sosial," ujar anggota Fraksi PAN itu Seperti dilansir GoNews.co dari JawaPos.com, Selasa (12/5).

Selain di perbatasan Sumbar-Riau, kata Guspardi, sopir travel menghindari pengejaran petugas untuk bisa lolos membawa pemudik.

Menurut dia, tidak tegasnya penegakan hukum dalam pelaksanaan PSBB di lapangan, terutama mengawasi perlintasan orang di daerah perbatasan karena ada kompromi antara oknum petugas dan sopir. Di samping itu, sopir yang mengangkut pemudik memang membuat berbuat berbagai modus.

"Maka dari itu kami meminta ada ketegasan aparat dan ASN yang ditugaskan di daerah perbatasan. Supaya pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan," kata Guspardi Gaus.

Dia melihat kemirisan dari pelaksanaan PSBB. Kebijakan PSBB sudah diberlakukan di tiga provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia. Sebagian sudah ada yang menjalankan PSBB pada tahap dua. Namun hasilnya tidak maksimal. Masih banyak terjadi pelanggaran di berbagai daerah di Indonesia, baik dari masyarakat maupun aparat.

Anggota DPR asal Sumbar itu menilai upaya persuasif dan tindakan berupa push up dan putar balik tidak mempan dalam pemberlakuan PSBB. Sanksi itu masih dianggap ringan bagi masyarakat. Terutama bagi sopir yang mengendarai mobil dari daerah zona merah pandemi covid-19. “Padahal penyebaran pandemi covid-19 ini sudah hampir merata di berbagai daerah,” ujarnya.

Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal ketika diminta konfirmasi soal adanya dugaan oknum petugas menerima 'upeti' di daerah perbatasan saat pelaksanaan PSBB menuturkan, sesuai Kemenhub 25 tahun 2020 bahwa aparatur pemda tidak ada bertugas di perbatasan provinsi.

"Kami Pemprov memang tidak terlibat lagi di perbatasan. Ada instansi lain yang berwenang," kata Jasman Rizal.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Barat, DKI Jakarta, DPR RI, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/