Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
16 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Politik

Tandai Rumah Warga Miskin dengan Cat, Demokrat Anggap Firdaus Tak Punya Hati

Tandai Rumah Warga Miskin dengan Cat, Demokrat Anggap Firdaus Tak Punya Hati
Jum'at, 08 Mei 2020 02:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Politisi Demokrat, Agung Nugroho, turut angkat bicara terkait polemik pengecatan rumah warga miskin oleh Walikota Firdaus sebagai tanda penerima Bansos.

Menurut Agung, yang dilakukan Firdaus dan jajaran Pemko Pekanbaru itu, dianggap menyakiti masyarakat.

"Tidak selayaknya warga diperlakukan demikian. Tak punya hati, ini kan menyakiti warga namanya," ujarnya, melalui pesan singkat yang diterima GoNews.co, Kamis (7/5/2020).

Menurut Agung, secara aturan tidak ada yang mengharuskan pemerintah daerah untuk membuat tanda warga miskin di rumah penerima bantuan tersebut.

Merujuk pada UU No.13/2011 tentang fakir miskin, pasal 10 ayat 5 yang berbunyi anggota masyarakat yang tercantum dalam data terpadu sebagai fakir miskin diberikan kartu identitas, bukan pengecatan.

Kemudian dilanjutkan dengan ayat 6 yang menyampaikan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknologi informasi dan penerbitan kartu identitas, diatur dengan Peraturan Menteri. "Jadi tidak ada keharusan pemerintah untuk membuat cat dan menulis bahwa rumah penerima bantuan merupakan warga miskin. Yang ada itu diberikan kartu identitas. Kan kasihan kita. Seperti di permalukan. Rasa-rasanya kalau liat itu, seperti tak tinggal di negeri Melayu kita. Miris," tandasnya.

Agung yang juga Anggota DPRD Provinsi Riau itu menyarankan, agar Pemko Pekanbaru meniru daerah lain seperti di Kabupaten Meranti. Dimana Pemkab Meranti hanya memberi tanda masyarakat penerima bantuan dengan bahasa yang lebih sopan.

Pemkab Meranti kata dia hanya menempel stiker dengan tulisan keluarga penerima bantuan sembako dampak Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti. Dibawah tulisan tersebut terdapat penegasan barang siapa yang mencopot stiker tersebut maka secara otomatis akan gugur dari daftar penerima bantuan.

"Lebih sopan bahasanya. Menurut saya tidak masalah di kasi tanda kalau memang di haruskan. Tapi gunakanlah tata bahasa yang tidak membuat orang merasa di kecilkan. Contoh Meranti. Bisa kan? halus dan tegas bahasanya," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan tanda di rumah penerima bantuan sosial yang diberikan selama pandemi Covid-19. Hal itu bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Walikota Pekanbaru, Firdaus atau yang akrab disapa "Ocu Fidau" menilai pemberian tanda di rumah penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selama pembagian bansos dari Pemkot Pekanbaru sejak awal Ramadan ini, santer diberitakan mengenai masyarakat yang menolak bansos tersebut. Pasalnya, masyarakat Kota Pekanbaru yang saat ini menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecewa dengan realisasi pemberian bansos dari Pemkot Pekanbaru.

Beberapa masyarakat menolak bansos tersebut karena bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan data yang diberikan kepada pemerintah.

"Camat bisa koordinasi dengan tim di lapangan, agar bisa dipastikan penerima bantuan tepat sasaran," kata Firdaus, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (5/5/2020).

Adapun, tanda yang akan dipasang akan disesuaikan dengan kelompok penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kelompok masyarakat rentan miskin yang mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan verifikasi data calon penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. "Nantinya petugas bakal mengidentifikasi calon penerima ini, pemerintah fokus pada calon penerima yang terdampak ekonomi akibat Covid-19," imbuh Firdaus.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/