Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Ekonomi

2.500 Karyawan Produsen Sepatu Adidas Di-PHK

2.500 Karyawan Produsen Sepatu Adidas Di-PHK
Ilsutrasi sepatu Adidas. (Gambar: adidas.co.id)
Senin, 04 Mei 2020 01:39 WIB
JAKARTA - Produsen sepatu Adidas, PT Shyang Yao Fung yang berada di Tanggerang, Banten melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawainya di tengah pandemi Corona (Covid-19).

"Iya benar (terjadi PHK), itu perusahaannya di daerah Tanggerang. Sebetulnya itu (PHK) memang sudah menjadi rencana dan nanti akan buka di daerah Brebes," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko sebagaimana dilansir Jawapos.com, Senin (4/5/2020).

Eddy menjelaskan, lokasi pabrik di Brebes itu cukup besar. Realokasi pabrik dari lokasi di Tangerang, juga karena high cost (biaya tinggi) yang harus ditanggung perusahaan.

"Dan tidak tahu kan kapan korona ini selesai. Rencana ini sudah matang," kata dia.

Dalam surat edaran yang juga diterima GoNews.co pekan ini, PHK massal tersebut akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama, 13 Mei 2020 dengan jumlah ter-PHK sebanyak 1.800 karyawan dan 20 Mei 2020 dengan jumlah ter-PHK sebanyak 1.700 orang.

Pembayaran gaji akan dihitung pada hari kerja terakhir para karyawan, dan slip gaji diterbitkan bersamaan dengan slip penerimaan pesangon masing-masing karyawan.

"THR akan diberikan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tulis surat edaran tersebut, tapi belum jelas apakah mereka yang di-PHK bisa bekerja di pabrik baru nantinya atau tidak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Banten, DKI Jakarta, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/