Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
24 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  Umum

Fraksi Rakyat Indonesia Bicara soal Teror di Tengah Pandemi

Fraksi Rakyat Indonesia Bicara soal Teror di Tengah Pandemi
Fraksi Rakyat Indonesia saat menggelar konferensi pers terkait Bedah Pasal RUU Ciptaker di kantor WALHI, beberapa waktu lalu. (Gambar: Dok. WALHI)
Minggu, 26 April 2020 17:12 WIB
JAKARTA - Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) negara segera menghentikan teror terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena teror menunjukkan kemunduran demokrasi.

Bentuk teror disebut semakin beragam. Tak hanya lewat intimidasi atau kedatangan aparat ke lokasi kegiatan langsung, tapi juga peretasan atau percobaan peretasan gawai dan aplikasi pesan.

"Setidaknya terdapat empat pola, yaitu intimidasi, peretasan, kriminalisasi, dan pengawasan," kata Aktifis FRI, Wahyu A. Perdana dalam siaran pers, Minggu (26/4/2020).

FRI mencatat sejak Februari 2020 terjadi beberapa pola untuk memberangus suara kritis publik. Diantaranya; Intimidasi terhadap gerakan menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law dan protes penanganan Covid-19; Peretasan terhadap Fajar (Ketua BEM UI), Azhar, Merah Johansyah (Jatam), dan Syahdan Husein (Gejayan Memanggil); Percobaan peretasan akun Twitter Koordinator Jarigan Desa Kita R Sumakto @DesaKita2 dan akun Facebook seorang jurnalis, Mawa Kresna; Kriminalisasi terhadap pegiat Aksi Kamisan Malang, peneliti independen kebijakan publik Ravio Patra, dan 3 pemuda yang aktif dalam gerakan berbasis edukasi dan solidaritas di Tangerang; Pengawasan aktivitas oleh Polri dan orang tak dikenal pada Solidaritas Pangan Yogyakarta dan LBH Medan.

"Pemerintah segera mengevaluasi Polri dan pihak-pihak yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat," kata Wahyu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/