Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

Usulan Dana Banpol untuk Tangani Pandemi Covid-19, Mendagri Diminta Tetapkan Ketentuan Teknis

Usulan Dana Banpol untuk Tangani Pandemi Covid-19, Mendagri Diminta Tetapkan Ketentuan Teknis
Anggota Komisi VI DPR RI/Sek F-PPP DPR RI/Wasekjen di DPP PPP, Achmad Baidowi (awiek). (Foto: Dok. KWP)
Selasa, 21 April 2020 13:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi (awiek) menyatakan, ada baiknya jika Dana Banpol yang diterima Parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 selama masa pandemi.

"Tentu kemasannya melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memerhatikan physical distancing maupun social distancing dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi," kata Sek F-PPP DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Sebab, kata Baidowi, pendididkan politik atau sosialisasi politik, salah salah caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dan memiliki loyalitas kepada negaranya.

"Membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara di tengah pandemi wabah covid 19," kata Politisi yang juga menjabat Wasekjen di DPP PPP itu.

Karena itu, lanjut Baidowi, Mendagri bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan. Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/