Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
11 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dampak Corona, 66.906 Pekerja di Bandung Barat Jadi Pengangguran

Dampak Corona, 66.906 Pekerja di Bandung Barat Jadi Pengangguran
Ilustrasi.
Jum'at, 10 April 2020 02:25 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan dana bantuan kompensasi bagi masyarakat yang bekerja di sektor formal dan informal terdampak wabah Covid-19 di wilayahnya.

Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB terus melakukan pendataan bagi masyarakat terdampak virus tersebut secara akurat. Setidaknya, sebanyak 66.906 orang terimbas secara langsung.

Kadisnakertrans KBB, Iing Solihin menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari pekerja di sektor formal sebanyak 5.773 orang dan pekerja informal berjumlah 61.133 orang.

"Sepuluh hari terakhir ini, kita terus melakukan pendataan agar akurat. Setelah kami menerima surat dari provinsi kami menindaklanjutinya dengan penyebaran surat sampai ke tingkat desa," katanya, Kamis (9/4/2020).

Iing menegaskan, berbagai bantuan yang dicanangkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dipastikan tidak akan tumpang tindih. Pasalnya, bantuan yang disalurkan berbasis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Tidak akan ada dobel bantuan nanti. Sebab, terlihat dari NIK yang didasari by name dan by adress. Karena data yang sudah dihimpun langsung dikirimkan ke Pemprov, Kemenakertrans RI dan Kemenkoekuin," katanya.

Sementara itu, disinggung tanggung jawab perusahaan yang merumahkan pekerja dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Iing menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan.

"Perusahaan wajib memberikan tunjangan disesuaikan dengan ketentuan saja. Kalau tidak, itu dalam undang-undang ada sanksinya. Paling penting harus ada perjanjian antara pengusaha dan pekerja itu," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan program Skill Development Center (SDC) dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di KBB agar pekerja yang terdampak COVID-19 bisa diberdayakan.

"Bagi yang terdampak akan kita latih di BLK Cikole Lembang, lalu UPTD BLK KBB dan ada 8 BLK komunitas plus ditambah KLPK dan yayasan yang akan ikut serta dalam program Pra Kerja yang digulirkan pemerintah pusat," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Ayobandung.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/