Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
7 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
16 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pendaftaran Kartu Prakerja Ditunda, Besok DKI Terapkan PSBB

Pendaftaran Kartu Prakerja Ditunda, Besok DKI Terapkan PSBB
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Sumber: Kompas.com)
Kamis, 09 April 2020 14:42 WIB
JAKARTA - DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020, besok, Jumat. Sementara itu, pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagai salah satu fasilitas untuk warga menerima bantuan Ditunda hari ini.

Hal itu diungkapkan, Juru Bicara Koalisi Lawan Corona, Nukila Evanty dalam rilisnya, Kamis (9/4/2020).

"Data serta skema untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun Kartu Prakerja semua tidak jelas. Bahkan hari ini ditunda lagi pendaftaran untuk Prakerja," kata Nukila.

Koalisi Lawan Corona, menilai beberapa aparatur pemerintah juga tak kompeten dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Koalisi, kata Nukila, juga menyayangkan lemahnya respons sebagian pemerintah terhadap akses informasi kesehatan dan social safety nets (Jaring pengaman sosial).

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Kementerian Sosial terkait hal ini. Dua kontak Kehumasan Kemensos yang coba dihubungi pun belum menanggapi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Umum, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/