Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
16 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

6 Pekerja Apartemen Sudirman Mansion Diduga Dizalimi, Anggota Komisi Hukum DPR Siap Adukan ke Gubernur

6 Pekerja Apartemen Sudirman Mansion Diduga Dizalimi, Anggota Komisi Hukum DPR Siap Adukan ke Gubernur
Rabu, 08 April 2020 21:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, pihak perusahaan tidak boleh bertindak sewenang-wenang kepada para pekerja, apalagi statusnya pekerja outsourching.

"Perusahaan tidak boleh bertindak arogan. Apalagi para pekerja diberikan beban yang berlebihan, yang bukan tanggung jawab mereka. Jangan dzolim, efeknya bisa resign meraka," ujar Nasir Djamil kepada wartawan, Rabu (8/4/2020) di Jakarta.

Demikian diungkapkan Nasir Djamil, menanggapi adanya perlakuan tidak adil terhadap enam pekerja outsourching di Apartemen Sudirman Mansion Jakarta.

Legislator asal Aceh ini juga menegaskan, pihak Apartemen Sudirman Mansion juga diminta untuk memenuhi hak-hak ke enam pekerja tersebut.

"Iya harus adil, pihak manajemen harus dan wajib memberikan hak-hak mereka. Situasi seperti ini seharusnya pihak manajemen apartemen berempati, bukan malah sebaliknya," tutur Nasir.

Anggota DPR dari PKS ini menambahkan, jika masalah ini terus dibiarkan, maka urusanya bisa jadi panjang. "Jangan menjadikan para pekerja seperti sapi perah. Masalah ini juga bisa dipersoalkan secara hukum. Saya akan hubungi Pak Gubernur DKI," tegasnya.

Untuk diketahui, enam karyawan berstatus tenaga outsourching yang bekerja di Apartemen Sudirman Mansion, diduga diperlakukan layaknya seseorang yang telah melakukan kejahatan.

Keenam tenaga outsourching tersebut ditarik dari penempatannya untuk bekerja di bagian Front Office Apartemen Sudirman Mansion, atas kesalahan yang tidak pernah dijelaskan oleh perusahaan outsourching, tempat dimana mereka bernaung.

Pihal Manajemen Sudirman Mansion diduga telah memberikan keterangan-keterangan maupun informasi yang tidak benar, pada saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Imbasnya, keenam orang tersebut ditarik dari Apartemen.

"Kami merasa tidak diperlakukan secara adil, karena kami tidak melakukan perbuatan jahat maupun tindak kriminal sehingga tidak perlu kami di periksa seperti itu," ujar salah seorang pekerja tersebut.

Atas perbuatan yang dilakukan manajemen apartemen, keenam tenaga outsourching tersebut merasa harkat dan martabatnya direndahkan, untuk itu, mereka berniat membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Harmaein, S.H selaku kuasa hukum keenam tenaga outsourching tersebut saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Senin 6 April 2020.

"Sudah saatnya setiap perusahaan menghormati serta menghargai setiap karyawan, tanpa memandang status apakah karyawan tersebut merupakan karyawan tetap ataupun outsourching, karena biar bagaimanapun mereka bekerja untuk perusahaan meski tidak digaji secara langsung oleh manajemen," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/