Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Ditolak, Koalisi Lawan Corona Berang
Koalisi menyesalkan lambannya gerak dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam menyosialisasikan lokasi, prosesi, dan resiko tiap pemakaman jenazah korban Corona/Covid-19. Kelambanan ini, kata Juru Bicara Koalisi Lawan Corona. Nukila Evanty, "menyebabkan ketidakpahaman masyarakat,".
"Harusnya setiap kabupaten dan kota sudah mempunyai prosedur khusus untuk bagian pemakamannya sesuai pedoman penanganan COVID-19 tentang pemakaman jenazah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga pedoman ini dapat dipahami masyarakat dan tidak ada tindakan penolakan lagi," kata Nukila Jumat (3/4/2020).
Peneliti bidang mikrobiologi LIPI, kata Nukila, menyebutkan bahwa jenazah pasien Covid-19/Corona berpotensi menularkan penyakit jika jenazah dimandikan. "Tetapi tak berbahaya apabila sudah dimakamkan,".
"Peneliti tersebut mengatakan bahwa masyarakat sekitar tempat pemakaman tak berisiko terjangkit virus corona dari jenazah apabila tidak melakukan kontak langsung. Yyang bisa berisiko tertular adalah orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan jenazah, misalnya petugas yang membungkus atau memandikan jenazahnya," kata Nukila.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa jenazah korban Covid-19/Corona tidak dimandikan. Jenazah positif corona, diproses dengan tindakan cepat, dimasukkan ke dalam kantong mayat atau plastik, sehingga terbilang aman dan tak akan mencemari lingkungan makam.
Pantauan Koalisi, sejumlah penolakan atas pemakaman jenazah korban Corona telah terjadi di Serpong, Makassar, Gowa, dan Banyumas. Penolakan serupa, diharap tak lagi terjadi.
"Jangan sampai terjadi pembiaran terus menerus seperti ini. Ini manusia! Hargai juga walau dalam keadaan tidak bernyawa! Disinilah peran pemuka agama dan ustadz/ustadzah dalam memberikan dakwah langsung terkait kekeliruan tersebut," pungkas Nukila.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Lingkungan, DKI Jakarta |