Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DPR Kebut Bahas RUU Penanggulangan Bencana

DPR Kebut Bahas RUU Penanggulangan Bencana
Jum'at, 03 April 2020 13:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun tentang Penanggulangan Bencana sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

RUU inisiatif DPR ini pun bakal dikebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi UU dalam waktu dekat oleh Komisi VIII DPR yang membidangi masalah sosial bersama pemerintah.

Pasalnya, RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat ini sedang dihadapi tugas berat menangani wabah virus corona atau Covid-19. 

"Kita usahakan mempercepat memberi ruang gerak yang lebih besar pada BNPB supaya mereka punya payung hukum dalam mengambil anggaran dan sebagainya. Karena ini (Covid-19-red) sudah menjadi bencana nasional, global maka harus cepat atasi," kata anggota komisi VIII DPR Muhammad Husni di Jakarta, Jumat (3/4/2020). 

Menurutnya, penyebaran Covid-19 ini sangat cepat. Hal itu bisa dilihat dari data yang diperbarui oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pukul 15.40 WIB, Kamis, 2 April 2020, terdapat penambahan kasus positif baru sebanyak 113 pasien.

Penambahan ini membuat total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.790 pasien. Sebanyak 1.508 pasien positif Covid-19 di tanah air saat ini sedang menjalani perawatan.

Sementara jumlah pasien Covid-19 yang berhasil sembuh bertambah menjadi 112 orang. Namun, angka kasus kematian pasien positif Covid-19 di Indonesia juga meningkat menjadi 170 jiwa.

Sebab itu, ungkap Husni, dalam rapat paripurna DPR kemarin, DPR mendorong pemerintah agar cepat mengatasi wabah Covid-19. "DPR mendorong pemerintah supaya masalah ini cepat teratasi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkas politikus Gerindra ini.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/