Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Permintaan Anies Baswedan Buat Karantina Jakarta Ditolak Jokowi

Permintaan Anies Baswedan Buat Karantina Jakarta Ditolak Jokowi
Selasa, 31 Maret 2020 13:40 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkarantina Jakarta. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan penolakan tersebut sudah disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas kemarin (30/3).

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata Fadjroel saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/3).

Fadjroel menjelaskan daerah bisa menerapkan isolasi terbatas. Yaitu melalui tingkat RT,RW, Desa atau kelurahan dengan kebijakan kepala daerah.

"Tetapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tetapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," lanjut Fadjroel.

Kemudian, dia juga menjelaskan PP Karantina wilayah saat rapat terbatas pun tidak dibahas saat itu. Pembahasan kata Fadjroel terkait aturan mudik.

"Otomatis sekarang tidak dibahas," jelas Fadjroel.

Anies Minta Izin

Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan disebut telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dalam hal ini pemerintah pusat, untuk Jakarta melakukan karantina wilayah. Hal ini dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud menyebutkan surat tersebut bernomor 143 yang tertanggal 28 Maret 2020 atau hari Sabtu, dan baru diterimanya Minggu Sore atau 29 Maret 2020 kemarin.

"Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu," kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/