Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Cegah Sebaran Covid-19, Komisi III DPR Desak Menkumham Ambil Langkah Cepat Menata Lapas

Cegah Sebaran Covid-19, Komisi III DPR Desak Menkumham Ambil Langkah Cepat Menata Lapas
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy. (Istimewa)
Selasa, 24 Maret 2020 14:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Aboebakar Alhabsyi mendesak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) segera menata lapas guna mencega penyebaran virus corona.

Hal ini diungkapkan Aboebakar Alhabsyi, karena mayoritas lapas di Indonesia mengalami over kapasitas.

"Seperti yang terjadi di dapil saya, ada Lapas Teluk Dalam, kapasitasnya hanya mampu menampung 366 orang. Namun kenyataannya saat ini dihuni lebih dari 2.600 orang warga binaan," ujarnya, Selasa (24/3/2020) di Jakarta.

Kondisi serupa kata politisi PKS ini, juga terjadi di Jakarta, kapasitas ideal Lapas Cipinang 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan.

"Dengan kepadatan yang extra seperti itu tentunya akan sangat rentan dalam penyebaran Corona. Tentunya langkh antisipatif harus segera diambil. Pertama perlu ada pembatasan kunjungan, hal ini untuk melindungi agar tidak ada carier yang membawa Covid-19 ke dalam lapas," tandasnya. 

Kedua, kata Dia, kebersihan di dalam lapas, juga harus menjadi perhatian Kemenkumham. Ia menyarakan agar setiap Lapas dilakukan menyemprotkan disinfektan.

"Kemudian yang tak bisa disepelekan adalah bagaimana mengatur pola hidup sehat untuk semua penghuni lapas. Ini adalah bagian dari langkah pencegahan penyebaran corona dalam lapas," tegasnya.

Ketiga, Ia menyarankan agar petugas dan penghuni lapas secara berkalanperlu di cek suhu tubuhnya. Hal ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak demam tinggi, tidak pula menunjukkan gejala lain dari Corona.

"Keempat, para sipir dan petugas perlu mendapatkan alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer untuk memberikan perlindungan kepada mereka," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/