Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Lampung

DPD RI Pantau Ngibar Sensus di BPKP Provinsi Lampung

DPD RI Pantau Ngibar Sensus di BPKP Provinsi Lampung
Senin, 02 Maret 2020 15:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mengadakan acara Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Penduduk Online di aula Gedung BPKP, Senin (02/03).

Hadir dalam kesempatan ini anggota DPD RI Abdul Hakim, unsur pimpinan BPKP Harapan Tampubolon, pimpinan BPS Lampung Nurul dan seluruh staff BPKP.

Harapan Tampubolon mengucapkan terimakasih atas kehadiran senator Lampung tersebut dan berharap kegiatan ngisi bareng ini berjalan lancar.

Sementara Nurul menyampaikan materi terkait pentingnya Sensus Penduduk 2020.

"Pelaksanaan Sensus online dari 15 Februari-31 Maret, untuk wawancara langsung 1-31 Juli. Sensus online agar tidak mengganggu privasi pemilih. Tagline kami #mencatatindonesia," ujarnya.

Sementara Abdul Hakim menjelaskan tugasnya sebagai anggota DPD RI memantau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik terutama Sensus Penduduk 2020.

Sensus penduduk 2020 berhadapan dengan isu privasi yang makin dominan, kepercayaan masyarakat, dan waktu luang yang sulit ditemui karena masyarakat saat ini semakin individualis.

Menurut survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet saat ini sebanyak 171,17 juta orang atau 64,8 persen dari populasi penduduk. Sehingga Sensus Penduduk dengan metode online kemungkinan tidak menjangkau sekitar 35,2% penduduk.

Untuk daerah-daerah yang belum terjangkau internet, akan kesulitan untuk berpartisipasi secara online. Dan kalaupun sudah ada internet, tidak mudah pula bagi penduduk yang kurang paham penggunaan IT.

"Saya ingin mendapat intormasi dan aspirasi secara langsung dari masyarakat terkait kendala pelaksanaan sensus, karena hal ini berkaitan dengan kebijakan pembangunan, mari sukseskan sensus penduduk 2020," tutup senator Lampung tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/