Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

34 Provinsi Selesaikan Berkas, Gelora Indonesia Siap Daftar Jadi Partai Baru di Pemilu 2024

34 Provinsi Selesaikan Berkas, Gelora Indonesia Siap Daftar Jadi Partai Baru di Pemilu 2024
Senin, 02 Maret 2020 15:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Salah satu syarat parpol baru mengikuti pemilihan umum adalah memiliki kepungurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Hal ini sesuai dengan PKPU No.11 dimana setiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 wajib memenuhi setidaknya 10 syarat yang sudah diatur, yaitu berstatus badan hukum sesuai dengan UU Parpol, dan memiliki kepengurusan di daerah-daerah.

Hal itulh yang saat ini dipenuhi partai baru besutan Fahri Hamzah, yakni Gelora Indonesia. Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan, bulan Maret 2020 ini pihaknya akan mendaftarkan Gelora Indonesia sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu menyusul telah rampungnya seluruh berkas verifikasi kepengurusan di 34 provinsi, menyusul dengan masuknya berkas verifikasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) terakhir dari Sulawesi Utara, Papua dan Papua Barat.

"Insya Allah jika tidak ada kendala teknis, pada Maret ini kami akan mendaftar ke Kemenkumham," kata Mahfuz saat dihubungi, di Jakarta, Senin (2/3).

Dalam kesempatannya itu, Mahfuz mengatakan bahwa sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada terkait dengan pendaftaran partai politik, harus memenuhi kepengurusan di 100% provinsi, kepengurusan di minimal 75% kabupaten/kota dan kepengurusan di minimal 50% kecamatan.

Atas berkas verifikasi dari DPW baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota, maka partai yang didirikan oleh 12 inisiator pada 28 Oktober 2019 ini telah memenuhi ketentuan untuk mendaftar sebagai partai politik baru.

"Kami mulai bekerja sejak 10 November 2019. Pada 29 Febuari 2020 lalu, sudah tuntas semua kepengurusan di 34 provinsi. Jumlah pengurus di tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan juga sudah melampaui ketentuan minimalnya," papar dia.

"Dan alhamdulillah Partai Gelora sudah bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU untuk pendaftaran partai politik baru," pungkas mantan ketua Komisi I DPR RI itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/