Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
5 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi HP di Musala, Pemuda Ini Ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman

Curi HP di Musala, Pemuda Ini Ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman
Tersangka pencuri telepon genggam ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman. (foto: Polres Padang Pariaman/Tagar.id)
Sabtu, 15 Februari 2020 16:38 WIB
PARIAMAN - Seorang pemuda bernama Syahril (22 tahun) ditangkap polisi karena mencuri telepon genggam setelah di Musala Istiqomah, Kampung Ladang Korong Pilubang, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Dikutip dari Tagar.id, Syahril melakukan pencurian pada 9 Februari 2020 lalu. Ia ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman lima hari kemudian, pada Jumat, 14 Februari 2020. Ia diciduk polisi berdasarkan laporan pencurian yang masuk ke Polsek Batang Anai, tiga hari sebelum berhasil ditangkap.

"Kami amankan ketika tersangka sedang berada di depan kantor Wali Nagari Katapiang. Dia kami ciduk berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Batang Anai," kata ketua tim gagak hitam Polres Padang Pariaman, Aipda Hendri Haryono, Sabtu, 15 Februari 2020.

Kepada polisi, Syahril mengaku baru pertama kali beraksi maling di musala. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang kebenaran pengakuan tersebut.

"Kami dalami dulu. Siapa tahu nanti ada masyarakat yang melaporkan kehilangan lagi," katanya.

Selain membekuk Syahril, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa tiga telepon genggam merek Vivo. Kemudian, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk beraksi.

"Aksi tersangka ini masuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kami dalami dulu, apakah dia sering beraksi atau memang baru kali ini," tuturnya. (tgr)

 

Editor:arie rh
Sumber:tagar.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/